Kriteria penilaian kinerja dapat
dilihat melalui beberapa dimensi, yaitu kegunaan fungsional (functional
utility), keabsahan (validity), empiris (empirical base), sensitivitas (sensitivity),
pengembangan sistematis (systematic development), dan kelayakan hukum (legal
appropriateness).
a. Kegunaan fungsional bersifat
krusial, karena hasil penilaian kinerja dapat digunakan untuk melakukan
seleksi, kompensasi, dan pengembangan pegawai, maka hasil penilaian kinerja
harus valid, adil, dan berguna sehingga dapat diterima oleh pengambil
keputusan.
b. Valid atau mengukur apa yang
sebenarnya hendak diukur dari penilaian kinerja tersebut.
c. Bersifat empiris, bukan
berdasarkan perasaan semata.
d. Sensitivitas kriteria.
Kriteria itu menunjukkan hasil yang relevan saja, yaitu kinerja, bukan hal-hal
lainnya yang tidak berhubungan dengan kinerja.
e. Sistematika kriteria. Hal ini
tergantung dari kebutuhan organisasi dan lingkungan organisasi. Kriteria yang
sistematis tidak selalu baik. Organisasi yang berada pada lingkungan yang cepat
berubah mungkin justru lebih baik menggunakan kriteria yang kurang sistematis
untuk cepat menyesuaikan diri dan begitu juga sebaliknya.
f. Kelayakan hukum yaitu kriteria
itu harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
0 komentar
Posting Komentar